Lompat ke isi utama

Berita

Pembukaan Pendaftaran Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Cilacap

Pembukaan Pendaftaran Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Cilacap
Dalam rangka pembentukan Panwaslu Kecamatan dalam Pemilu Serentak tahun 2024, Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Cilacap berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019, atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan. File Pendukung :
  1. Formulir berkas administrasi pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan Unduh Disini