Pembukaan Pendaftaran Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Cilacap
|
Dalam rangka pembentukan Panwaslu Kecamatan dalam Pemilu Serentak
tahun 2024, Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten
Cilacap berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik
Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan
Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019, atas
kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, membuka
kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk
mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan.
File Pendukung :
File Pendukung :
- Formulir berkas administrasi pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan Unduh Disini