Penataan Arsip Hasil Pengawasan 2017-2019 Ditargetkan Selesai Akhir Juli
|
Cilacap, Bawaslu Cilacap- Bawaslu Kabupaten Cilacap menginventarisasi dokumen-dokumen dalam rangka penataan kearsipan tahun 2017-2019 dan digitalisasi dokumen untuk Pemilu dan Pemilihan 2024. Penataan arsip ini ditargetkan selesai pada akhir Juli mendatang, saat ini progres penataan arsip sudah berjalan 90 persen.
Anggota Bawaslu Cilacap Any Sulistyowati mengatakan kegiatan penataan berupa mendokumentasikan data hasil pengawasan pemilu dan pemilihan supaya dokumen dapat terarsipkan dan terpelihara dengan baik sesuai aturan yang berlaku.
"Jadi ada dua periode penataan arsip, pertama di bulan Juli dokumen tahun 2019 ke belakang dan alhamdulilah sekarang sudah 90 persen. Kedua, penataan tahun 2024 itu nanti dimulai Agustus 2025," ungkap dia dalam Rapat rapat Penataan Arsip dan Digitalisasi Dokumen di Kantor Bawaslu Cilacap, Senin (14/7/2025).
Any menjelaskan dalam menata arsip Bawaslu Cilacap selalu berpedoman pada Perbawaslu Nomor 14 Tahun 2020 tentang Jadwal Retensi Arsip. Nantinya hasil dari penataan arsip akan dikelompokkan menjadi dokumen permanen, inaktif, dan usulan dokumen yang akan dimusnahkan.
Dia melanjutkan penataan arsip ini seperti dokumentasi hasil pengawasan baik laporan pengawasan maupun salinan hasil pemilu, penanganan pelanggaran hingga arsip administratif seperti surat-menyurat dan laporan keuangan.
"Hambatan yang dilalui seperti tempat penyimpanan yang kurang memadai. Sementara untuk dokumen fisik dimasukkan dalam boks container," ungkap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi itu.
Sebagai informasi, rapat penataan arsip dan digitalisasi dokumen dihadiri pula oleh dua Anggota Bawaslu; Suyatno dan Nuryanti, Koordinator Sekretariat serta jajaran staf di lingkungan sekretariat Bawaslu Cilacap.
Penulis & Fotografer: JRP