Pengawasan Pelantikan Pantarlih Dan Coklit Kepada Camat Dan Tokoh Masyarakat
|
Pada hari Senin 24 Juni 2024 Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Adipala melaksanakan pengawasan pada kegiatan Pelantikan dan Bimbingan Teknis Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Cilacap Tahun 2024.
Pengawasan ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa proses Pelantikan dan Bimbingan Teknis Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Cilacap Tahun 2024 berjalan sesuai dengan regulasi yang ada.
Lutfi Zaini Khakim selaku Ketua Panwaslu Kecamatan Adipala melaksanakan pengawasan Pelantikan dan Bimbingan Teknis Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Cilacap Tahun 2024 di gedung MI Diponegoro Desa Kalikudi. Pelantikan di Desa Kalikudi dimulai pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh Kepala Desa Kalikudi, Ketua PPK Kecamatan Adipala, PPS dan Sekretariat PPS Desa Kalikudi, PKD Kalikudi, Rohaniwan, dan Pantarlih yang akan dilantik. Jumlah Pantarlih terlantik adalah dua kali jumlah TPS di Desa Kalikudi yaitu 20 Pantarlih, laki-laki 5 orang dan perempuan 15 orang. Pelantikan dan bimbingan teknis berjalan dengan baik dan sesuai aturan. Setelah pelantikan selesai, dilanjutkan dengan bimbingan teknis oleh PPS Desa Kalikudi kepada Pantarlih yang sudah dilantik.
Lutfi Zaini Khakim juga melaksanakan pengawasan Pelantikan dan Bimbingan Teknis Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Cilacap Tahun 2024 di Desa Penggalang yang diaksanakan di Pendopo Kantor Desa Penggalang yang beralamat di Jalan Balai Desa Desa Penggalang Kecamatan Adipala Kabupaten Cilacap. Pelantikan dimulai pukul 12.30 WIB tepat waktu sesuai jadwal dan dihadiri oleh PPS Desa Penggalang, Bapak Miswanto, S.E. selaku Kepala Desa Penggalang, Nina Yuliana selaku PKD Penggalang, Rohaniwan, dan Tokoh Masyarakat. Pelantikan berjalan dengan lancar dan sesuai regulasi.
Suparyo selaku Anggota Panwaslu Kecamatan Adipala melaksanakan pengawasan Pelantikan dan Bimbingan Teknis Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Cilacap Tahun 2024 di Desa Adirejakulon. Acara pelantikan dan bimbingan teknis dihadiri oleh Kepala Desa Adirejakulon, Anggota PPK Kecamatan Adipala, PPS dan Sekretariat PPS Desa Adirejakulon, PKD Adirejakulon, Rohaniwan, dan 6 Pantarlih yang akan dilantik. Setelah pelantikan selesai, dilanjutkan dengan bimbingan teknis oleh PPS Desa Adirejakulon kepada Pantarlih yang sudah dilantik.
Atika Ramadhona Pane selaku Anggota Panwaslu Kecamatan Adipala melaksanakan pengawasan pada kegiatan Pelantikan dan Bimbingan Teknis Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Cilacap Tahun 2024 di Desa Karanganyar. Acara pelantikan dan bimbingan teknis dihadiri oleh Kepala Desa Karanganyar, Anggota PPK Kecamatan Adipala, PPS dan Sekretariat PPS Desa Karanganyar, PKD Karanganyar, Rohaniwan, dan Pantarlih yang akan dilantik. Jumlah Pantarlih yang dilantik sebanyak 10 Pantarlih, sejumlah 2 kali lipat jumlah TPS di Desa Karanganyar yaitu 5 TPS. Kegiatan dimulai dari pembukaan, doa, pembacaan SK, pembacaan sumpah janji, pembacaan pakta integritas, sambutan Kepala Desa Karanganyar, sambutan Ketua PPS Desa Karanganyar, Setelah pelantikan selesai, dilanjutkan dengan bimbingan teknis oleh PPS Desa Karanganyar kepada Pantarlih yang sudah dilantik.
Setelahmelaksanakan pengawasan pada kegiatan Pelantikan dan Bimbingan Teknis Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Cilacap Tahun 2024, Panwaslu Kecamatan Adipala melaksanakan pengawasan coklit serentak berdasarkan Surat Instruksi Bawaslu Kabupaten Cilacap Nomor 294/PM.00.02/K.JT-07/06/2024.
Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan proses coklit dengan menggunakan Model A-Daftar Pemilih yang dijadikan basis data yang dilakukan oleh Pantarlih, proses coklit dilaksanakan sesuai regulasi, dan Pantarlih yang melakukan coklit sudah sesuai dengan ketentuan yang seharusnya,
Lutfi Zaini Khakim selaku Ketua Panwaslu Kecamatan Adipala pada pukul 16.00 WIB melaksanakan pengawasan coklit pada Bapak H. Yakup Karnawan selaku Ketua MWCNU Adipala yang beralamat di Jalan Srandil RT 006 RW 001 Dusun Adirejawetan Desa Adirejawetan. Coklit dilakukan oleh Pantarlih atas nama Boniman. Pengawasan coklit dilaksanakan bersama dengan Bapak Hidayatusslaam selaku Anggota PPK Kecamatan Adipala, Bapak Rahman Suhari S.Sy. dan Bu Diah Amri selaku PPS Desa Adirejawetan, serta Bapak Agus Turyanto selaku PKD Adirejawetan. Dalam rumah Bapak Yakup Karnawan terdapat 3 Kepala Keluarga dan yang tercatat sebagai Pemilih ada 7 orang. Pencocokan dan penelitian dilakukan dengan mencocokkan data di KTP dan Kartu Keluarga, Ketiga Kepala Keluarga masuk TPS 003.
Atika Ramadhona Pane selaku Anggota Panwaslu Kecamatan Adipala melaksanakan pengawasan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Cilacap Tahun 2024 oleh Pantarlih atas nama Falaq Handika pada Bapak Drs. Teguh Prastowo, M.Si. selaku Camat Adipala. Coklit dilakukan di Pendopo Kecamatan Adipala pada pukul 14.00 WIB bersama dengan Bapak Yusuf selaku Ketua PPK Kecamatan Adipala, Bapak Akhirul Juniarif Ifandi selaku Ketua PPS Desa Adipala, Ibu Suratmi selaku Anggota PPS Desa Adipala, dan Saudara Nur Wahyogi selaku PKD Adipala.
Coklit dilakukan dengan mencocokkan data pada Kartu Keluarga, dan dalam rumah Bapak Teguh Prastowo terdapat 1 Kepala Keluarga dengan 2 Pemilih, yaitu Bapak Teguh Prastowo dan istri. Bapak Teguh Prastowo dan istri masuk TPS 009. Setelah coklit selesai, Pantarlih langsung menempelkan stiker di rumah dinas Bapak Teguh Prastowo dan disaksikan oleh PPK Kecamatan Adipala, PPS Desa Adipala, Atika Ramadhona Pane selaku Anggota Panwaslu Kecamatan Adipala dan juga PKD Adipala.
Pelaksanaan coklit sudah sesuai dengan regulasi yang ada dan Pantarlih juga sudah memakai atribut untuk mencoklit meskipun tidak lengkap karena memang atribut untuk Pantarlih di beberapa desa ada yang belum lengkap pendistribusiannya sehingga Pantarlih tidak memakai rompi.
Suparyo selaku Anggota Panwaslu Kecamatan Adipala melaksanakan pengawasan coklit di wilayah Jalan Srandil RT 002 RW 002 Desa Adirejakulon bersama dengan Pantarlih atas nama Guntoro yang mencoklit Kepala Keluarga atas nama Warsito TPS 001, Sri Bangun TPS 001, dan Pantarlih atas nama Bangkit Suwardoyo yang mencoklit Kepala Keluarga atas nama Sutarno TPS 002. Coklit dilakukan dengan mencocokkan data yang ada di Kartu Keluarga dan rumah Pemilih sudah ditempelkan stiker oleh Pantarlih. Proses coklit berjalan sesuai dengan regulasi yang ada dan Pantarlih sudah memakai atribut lengkap.
Penulis : Panwaslu Adipala