Pengawasan Pemasangan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di wilayah Kecamatan Karangpucung
|
Pada hari Sabtu, 24 Agustus 2024, Priyo Aris Purwanto selaku anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Karangpucung, melaksanakan pengawasan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di wilayah Desa Sindangbarang dan Desa Gunungtelu. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa DPS sudah dipasang di balai desa dan untuk mengidentifikasi adanya pemilih yang terdaftar sebagai Tidak Memenuhi Syarat (TMS) atau Memenuhi Syarat (MS) tapi belum masuk DPS. Hasil dari pengawasan ini menunjukkan bahwa DPS telah dipasang dengan baik di kedua desa tersebut, dan setiap pemilih yang dikategorikan sebagai TMS atau MS telah didata oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat.
Selanjutnya, pada tanggal 27 Agustus 2024, Rizki Nur Fauzi selaku anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Karangpucung, melakukan pengawasan serupa di wilayah Desa Bengbulang dan Desa Sidamulya. Seperti pengawasan sebelumnya, Rizki memastikan bahwa DPS terpasang di balai desa dan mengecek keberadaan pemilih yang mungkin TMS atau MS. Pengawasan ini juga menghasilkan bahwa DPS telah dipasang dengan benar dan semua pemilih dengan status TMS atau MS telah dicatat oleh PPS desa masing-masing.
Pengawasan oleh Panwascam ini merupakan langkah penting untuk menjamin transparansi dan akurasi dalam daftar pemilih menjelang pemilihan umum mendatang. Dengan memastikan bahwa setiap warga yang memenuhi syarat dapat terdaftar dengan tepat, diharapkan proses pemilihan akan berjalan lancar dan adil.