Pengawasan Pemilihan Inklusif Sebagai Wujud Kesetaraan Hak Berpartisipasi pada Pemilihan Serentak Tahun 2024
|
Pemilu Inklusif merupakan pemilihan umum yang diselenggarakan dengan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada semua warna negara yang telah mempunyai hak pilih tanpa memandang suku, ras, agama, jenis kelamin, penyandang disabilitas, dan status sosial.
Dalam rangka meningkatkan peran partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilihan serentak tahun 2024 Bawaslu Kabupaten Cilacap laksanakan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Secara Tatap Muka dengan tema “Pengawasan Pemilihan Inklusif Sebagai Wujud Kesetaraan Hak Berpartisipasi pada Pemilihan Serentak Tahun 2024” pada hari jumat 8 November 2024 di Hotel Dafam Cilacap. Peserta pada acara tersebut sebanyak 50 orang yang berasal dari Persatuan Tunanetra Indonesia (PERTUNI) Cabang Cilacap dan Unsur Media.
Bawaslu Cilacap mengundang Asep Henry H., M.Pd. selaku Direktur Institut For Demokrasi dan Jaenal Sodikin, S.T., M.T. selaku Akademisi untuk menjadi Narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan tersebut. Materi yang disampaikan meliputi Pengawasan Partisipatif Untuk Melindungi Hak-hak Warga Negara dan Pemilihan Inklusif Untuk Melindungi Hak-hak Kaum Disabilitas.
Soim Ginanjar selaku Ketua Bawaslu Cilacap berpesan kepada para peserta agar menolak politik uang, karena politik uang adalah tindakan yang merusak tatanan demokrasi.
Penulis : Humas Bawaslu Cilacap