Lompat ke isi utama

Berita

Pengembangan Desa Anti Politik Uang Tahun 2021

Pengembangan Desa Anti Politik Uang Tahun 2021
CILACAP, suaramerdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cilacap, tahun 2021 ini melakukan pembentukan dan pengembangan delapan desa atau kelurahan pengawasan dan anti politik uang di wilayah. Ketua Bawaslu Cilacap, Bachtiar Hastiarto mengatakan, delapan desa pengawasan dan anti politik uang itu tersebar di delapan kecamatan. Perinciannya, empat desa pengawasan dan empat desa anti politik uang. Empat lokasi pengembangan desa pengawasan itu meliputi Kelurahan Tritih Kulon Kecamatan Cilacap Utara, Desa Nusawangkal Kecamatan Nusawungu, Desa Kesugihan Kecamatan Kesugihan, dan Desa Pasuruhan Kecamatan Binangun. Lalu, empat lokasi desa anti politik uang meliputi Desa Jenang Kecamatan Majenang, Desa Rejamulya Kecamatan Kedungreja, Desa Jeruklegi Wetan Kecamatan Jeruklegi, dan Kelurahan Sidanegara Kecamatan Cilacap Tengah. Pada Kamis (17/6/2021), Bawaslu mendeklarasikan pengembangan Desa Jenang sebagai desa anti politik uang. Dalam kesempatan itu, pihaknya mengundang perwakilan warga, tokoh masyarakat, hingga kepala desa dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. "Melalui kegiatan ini, kami memberikan sosialisasi, edukasi akan pentingnya demokrasi, pemahaman dan pengawasan tentang pemilu, serta pentingnya sikap dan kesadaran masyarakat untuk menolak politik uang," kata Bachtiar Hastiarto usai acara. Dia mengharapkan, masyarakat bisa memahami hal-hal tersebut, sehingga nantinya, dalam pemilu ke depan bisa lebih baik dan lebih demokratis. "Kemudian pihak-pihak yang terpilih, baik itu pemimpin eksekutif maupun legislatif merupakan orang baik yang tidak ada beban karena politik uang," jelasnya. Lebih lanjut disampaikan, bahwa pengembangan desa pengawasan dan anti politik uang dilakukan oleh jajaran Bawaslu di seluruh wilayah Indonesia. Hal itu untuk menumbuhkan partisipasi politik masyarakat atas hak dan kewajiban sebagai warga negara. "Partisipasi politik yang merupakan wujud pengejawantahan kedaulatan rakyat adalah suatu hal yang sangat fundamental dalam proses demokrasi. Salah satu misi Bawaslu adalah mendorong pengawasan partisipatif berbasis masyarakat sipil. Sebab, peningkatan kolaborasi antara Bawaslu dengan kelompok masyarakat sipil inilah yang menjadi kunci peningkatan partisipasi bersama masyarakat," urainya. Sumber Suara Merdeka