Pengembangan Kelurahan Pengawasan Tritih Kulon, Cilacap Utara.
|
Cilacap, 18 Maret 2021 - Bawaslu Cilacap mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengembangan Kelurahan Pengawasan di Kelurahan Tritih Kulon, turut hadir sebagai narasumber Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Fajar Subkhi A. K. Arif, S.H.,M.H. selaku Koordinator Divisi Hukum dan Data Informasi. Acara tersebut dihadiri oleh 20 peserta yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat di kelurahan tritih kulon, baik dari tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda.
Melalui kegiatan ini Bawaslu Kabupaten Cilacap memberikan sosialisasi tentang pentingnya pemilih yang berdaulat dan juga memberikan edukasi tentang besarnya pengaruh kesadaran masyarakat terhadap cara pandang peserta politik ketika Pemilu/Pemilihan
Dalam sambutannya Bachtiar Hastiarto menyampaikan bahwa peran partisipasi masyarakat diharapkan mampu masuk lebih jauh pada ruang-ruang yang tidak bisa disentuh oleh Bawaslu Cilacap.
Fajar juga mengatakan "Pemilik kedaulatan tertinggi adalah rakyat karena sebagai pemilih, maka sebagai pemilih kita harus berdaulat, apabila ada yang menodai demokrasi kita, semestinya kita yang tersinggung"
Persoalan kedaulatan dan hak pilih harus tetap ditegakkan baik melalui upaya pencegahan atau melalui proses penindakan. Masih ada kesempatan untuk memperbaiki nilai Demokrasi kita, yaitu pada pemilihan yang akan datang, maka jadilah pemilih yang cerdas dan berdaulat atas hak pilihnya.
Kontributor : HumasBawasluCilacap