Lompat ke isi utama

Berita

Pengumuman Lomba Mural "Membumikan Seni Sebagai Media Pengawasan Partisipatif"

Pengumuman Lomba Mural "Membumikan Seni Sebagai Media Pengawasan Partisipatif"

Pengumuman Lomba Mural "Membumikan Seni Sebagai Media Pengawasan Partisipatif"

Halo #SahabatBawaslu dalam rangka kegiatan Expo Sesarengan Ngawasi, Bawaslu Jawa Tengah dan Bawaslu Kabupaten menyelenggarakan Lomba Mural, Ayok segera daftarkan.

Syarat dan Ketentuan :

* Kategori peserta pelajar dan umum;

* Peserta diperbolehkan individu atau kelompok (maksimal 3 orang);

* Materi mural wajib memiliki unsur pengawasan pemilihan serentak 2024;

* Mengirimkan narasi mural yang akan dibuat saat perlombaan;

* Setiap peserta akan difasilitasi :

  1. Triplek dengan ukuran 120 x 240 cm;
  2. Cat warna putih 1 kg;
  3. Pigmen/Sendy (hitam, merah, biru, kuning) masing-masing 100 ml;
  4. Kuas Besar 1 buah (Ukuran 5 Inch);
  5. Ember 3 buah;
  6. Amplas halus 1 buah (Ukuran 800)

* Jika peserta ingin membawa peralatan sendiri atau menambah warna diperbolehkan kecuali alat cetak/stencil;

* Bagi peserta yang memenuhi kualifikasi akan diumumkan pada Hari Juma't 25 Oktober 2024;

* Lomba dilaksanakan di Alun-alun Kecamatan Wanareja Kabupaten Cilacap;

* Keputusan juri tidak bisa diganggu gugat.

jadwal penyelenggaraan