Pengumuman Nama-Nama Terpilih Anggota Panwaslu Kecamatan untuk Kabupaten CIlacap dalam Pemilu Serentak Tahun 2024
|
Berdasarkan ketentuan peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaiman diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Pergantian Antar Waktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara.
Bahwa setelah Bawaslu Kabupaten Cilacap melakukan Rapat Pleno penetapan nama-nama Panwaslu Kecamatan terpilih pada tanggal dua puluh lima bulan oktober tahun dua ribu dua puluh dua (24-10-2022) pukul 12.00 WIB. maka Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten CIlacap hari ini tanggal dua puluh enam bulan oktober tahun dua ribu dua puluh dua (26-10-2022) secara resmi mengumumkan nama-nama Panwaslu Kecamatan Terpilih sebagai berikut :
File Pengumuman Unduh Disini