Lompat ke isi utama

Berita

Pengumuman Nama-Nama Terpilih Anggota Panwaslu Kecamatan untuk Kabupaten CIlacap dalam Pemilu Serentak Tahun 2024

Pengumuman Nama-Nama Terpilih Anggota Panwaslu Kecamatan untuk Kabupaten CIlacap dalam Pemilu Serentak Tahun 2024
Berdasarkan ketentuan peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaiman diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Pergantian Antar Waktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara. Bahwa setelah Bawaslu Kabupaten Cilacap melakukan Rapat Pleno penetapan nama-nama Panwaslu Kecamatan terpilih pada tanggal dua puluh lima bulan oktober tahun dua ribu dua puluh dua (24-10-2022) pukul 12.00 WIB. maka Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten CIlacap hari ini tanggal dua puluh enam bulan oktober tahun dua ribu dua puluh dua (26-10-2022) secara resmi mengumumkan nama-nama Panwaslu Kecamatan Terpilih sebagai berikut : File Pengumuman Unduh Disini