Lompat ke isi utama

Berita

Pengumuman Tes Tertulis Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Dalam Pemilu Srentak Tahun 2024

Pengumuman Tes Tertulis Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Dalam Pemilu Srentak Tahun 2024
Berdasarkan surat Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 314/HK.01.00/k1/09/2022 Tanggal 09 September 2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Dalam Pemilu Serentak 2024, serta berdasarkan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Untuk Kabupaten Cilacap dalam Pemilu Serentak tahun 2024 Nomor : 241 /KP.01.00/JT-07/10/2022. Kami sampaikan hal – hal sebagai berikut :
  1. Tes Tertulis dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 15 Oktober 2022 bertempat di SMK Negeri 1 Cilacap Jl. Budi Utomo No.10, Sidakaya, Kec. Cilacap Selatan, dengan jadwal terlampir;
  2. Peserta wajib membawa E-KTP Asli dan Daftar Ceklist Pemeriksaan Kelengkapan Berkas Calon Anggota Panwaslu Kecamatan;
  3. Peserta wajib hadir 30 menit sebelum tes tertulis dimulai dan wajib berada di ruangan tes 15 menit sebelum tes tertulis dimulai;
  4. Peserta wajib mengisi daftar hadir;
  5. Peserta yang datang terlambat lebih dari 30 menit setelah tes tertulis dimulai, dilarang mengikuti tes;
  6. Peserta wajib berpakaian rapi dan dan bersepatu;
  7. Dalam rangka tetap menjaga protokol kesehatan, peserta dihimbau untuk mengenakan masker dan membawa hand sanitizer;
  8. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sekretariat Bawaslu Kabupaten Cilacap Jl. Jenderal Sudirman Nomor 200 Cilacap, Nomor Telp. 0282 – 5390269, Nomor WA. 08983484274.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui. File Pengumuman Unduh Disini