Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Kolaborasi pengawasan Pemilu, Bawaslu Cilacap Persiapkan Perjanjian Kerja sama dengan Polresta Cilacap dan Kejaksaan

Perkuat Kolaborasi pengawasan Pemilu, Bawaslu Cilacap Persiapkan Perjanjian Kerja sama dengan Polresta Cilacap dan Kejaksaan
Ditulis oleh : Lukman Nur Hakim | Foto : Fattah
Cilacap, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Cilacap - Umi Fadilah Anggota Bawaslu Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi beserta Staf Lukman Nur Hakim dan M. Abdul Fattah, menghadiri Rapat Penyusunan Naskah Kerjasama dalam Rangka Kerjasama antara Polresta Cilacap dengan Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Cilacap, yang diselenggarakan pada Selasa, 21 Februari 2023 bertempat di ruang Posko Polresta Cilacap. Kegitas Perjanjian Kerja Sama  (PKS) yang sedang dipersiapkan mengacu pada PKS yang telah dilaksanakan oleh Polda jawa Tengah bersama Bawaslu dan KPU beberapa pekan lalu. Bawaslu Kabupaten Cilacap merespon baik usulan Polresta Cilacap dengan langsung berkoordinasi dengan bagian terkait, dan mendorong ada diskusi lebih lanjut. Dalam kegiatan ini terdapat beberapa hal yang dibahas, yakni terkait personil Polri yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu meminta personil yang telah bergabung untuk fokus bekerja dalam Sentra Gakkumdu, dan Membasah terkait Permohonan Personil untuk tugas Piket Gakkumdu di kantor bawaslu Cilacap yang direncanakan selama 10 bulan terhitung dari bulan Maret. AKP Sudarmajdi menjelaskan tentang PKS yang akan dilaksanakan berlandaskan Pengawasan, pencegahan dan Penindakan. Polri berperan penting untuk menekan masifnya disinformasi melalui tindakan cepat cyber crime, Penguatan Koordinasi Gakkumdu sebagai salah satu tujuan dari adanya PKS yang akan dilaksanakan, serta memastikan pengawasan terhadap Netralitas Polri.