Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pemahaman Hukum Kepemiluan, Bawaslu Cilacap Kaji Isu-Isu Aktual

Suasana diskusi hukum di Kantor Bawaslu Kabupaten Cilacap, Selasa (15/7/2025)/foto: Humas Bawaslu Cilacap

Suasana diskusi hukum di Kantor Bawaslu Kabupaten Cilacap, Selasa (15/7/2025)/foto: Humas Bawaslu Cilacap

Cilacap- Pimpinan, Koordinator Sekretariat, dan jajaran staf Bawaslu Kabupaten Cilacap menggelar diskusi hukum secara internal di Kantor Bawaslu Kabupaten Cilacap, Selasa (15/7/2025. Diskusi hukum kali ini mengangkat terkait potensi pemisahan pemilu lokal dan nasional serta implikasinya.

Narasumber diskusi kali ini yakni Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Cilacap Suyatno. Dalam kajian ini, laki-laki yang karib disapa Yanto ini memaparkan berbagai aspek hukum terkait pemilu nasional dan lokal, serta potensi pembuat undang undang akan memisahkan pemilu tersebut.

"Tentunya jika pemisahan pemilu ini dilakukan oleh pembuat undang undang, maka tentunya penyelenggara pemilu termasuk Bawaslu akan terdampak. Maka sebagai pelaksana undang undang Bawaslu harus bersiap," urai dia.  

 

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Cilacap Suyatno
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Cilacap Suyatno

 

Diskusi internal ini menjadi salah satu agenda rutin Bawaslu Cilacap untuk memastikan bahwa seluruh elemen, khususnya staf sekretariat, memiliki pemahaman hukum yang kuat. Dengan demikian, diharapkan kinerja Bawaslu Cilacap dalam mengawal proses demokrasi, khususnya di wilayah Kabupaten Cilacap, dapat berjalan lebih optimal dan profesional.

Penulis: JRP

Tag
Suyatno
Bawaslu Cilacap
Pemilu Lokal