Perkuat Tata Kelola Arsip Pengawasan Pemilu, Bawaslu dan Arpus Cilacap Teken Kerja Sama
|
Cilacap- Bawaslu Kabupaten Cilacap dan Dinas Arsip dan Perpustakaan (Arpus) Cilacap meneken perjanjian kerja sama terkait pengelolaan tata Kelola arsip pengawasan pemilu. Ketua Bawaslu Cilacap Soim Ginanjar berharap melalui kerja sama ini pengelolaan arsip yang dimiliki Bawaslu dapat tertata secara tepat dan sistematis.
"Kerja sama ini sangat penting bagi kami (Bawaslu) agar arsip yang menjadi catatan sejarah kita, Cilacap di periode sebelumnya bahkan yang akan dating, kita bisa mendeskripsikan secara efektif dan efisien. Seperti tadi Pak Kadis menceritakan (penataan arsip) tidak sekadar tahu tempatnya dimana, tapi prosedurnya juga tepat dan benar," ucap dia di Kantor Bawaslu Cilacap, Kamis (9/10/2025).
Soim mengatakan kerja sama dengan Dinas Arsip ini menjadi upaya serius Bawaslu Cilacap dalam melakukan pengelolaan arsip. Bagi dia transfer pengetahuan dan pengalaman dalam kerja sama ini semestinya bisa dijadikan panduan teknis pengelolaan arsip.
Sementara Kepala Dinas Arpus Cilacap Achmad Fauzi menyambut baik kerja sama perdana yang dilakukan dua lembaga ini. Dia turut berharap melalui kerja sama ini baik Bawaslu Cilacap dan Dinas Arpus dapat menguatkan kelembagaan dan organisasinya masing-masing.
"Harapannya kami (Dinas Arpus) tidak hanya hadir membantu menata arsip, tetapi arsip-arsip yang sekiranya bernilai sejarah, khususnya proses keberadaan kepala daerah, bisa menjadi sejarah yang tersusun rapi," ucap Fauzi.
Naskah perjanjian kerja sama ditandatangani langsung oleh dua pimpinan Lembaga; Soim dan Fauzi. Penandatanganan disaksikan pula oleh tiga pimpinan Bawaslu Cilacap; Any Sulistyowati, Nuryanti, Suyatno, Korsek Bawaslu Cilacap Rizki Priambodo, serta Plt Sekretaris Arpus Erni Suharti dan Andy Rahmat.
Humas Bawaslu Kabupaten Cilacap