Perkuat Tertib Arsip, Bawaslu Cilacap Gelar Rapat Pengelolaan Kearsipan
|
Rapat pengelolaan arsip di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cilacap dilaksanakan sebagai bentuk upaya peningkatan tertib administrasi dan dokumentasi kelembagaan. Kegiatan ini dihadiri oleh Komisioner, Koordinator Sekretariat, serta seluruh jajaran staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Cilacap. Rapat tersebut menjadi momentum penting untuk mengevaluasi sistem kearsipan yang sudah berjalan serta menyusun strategi perbaikan yang lebih efektif dan efisien ke depannya.
Dalam rapat tersebut, materi utama disampaikan oleh Suyatno, S.Pd., M.Sc., yang merupakan anggota Bawaslu Kabupaten Cilacap Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa. Ia menyampaikan pentingnya pengelolaan arsip yang baik dan sesuai dengan Peratura Badan Pengawas Pemilu terkait Klasifikasi dan Jadwal Retensi Arsip, serta menekankan bahwa sesuai dengan instruksi Bawaslu Republik Indonesia, pengelolaan arsip menjadi tanggung jawab Divisi Sumber Daya Manusia dan Diklat bersama Divisi Data dan Informasi.
Seluruh peserta rapat memberikan masukan dan saran konstruktif untuk membangun sistem pengarsipan yang transparan dan akuntabel. Komisioner Bawaslu Kabupaten Cilacap juga menegaskan bahwa pengelolaan arsip adalah bagian dari pertanggungjawaban publik dan penyimpanan jejak sejarah kelembagaan.
Jajaran staf sekretariat turut terlibat aktif dalam diskusi untuk mengidentifikasi solusi atas berbagai permasalahan yang muncul, sekaligus menyepakati langkah-langkah konkret yang akan diambil dalam jangka pendek maupun panjang. Materi yang disampaikan oleh Suyatno juga memberikan pemahaman mendalam tentang peran strategis pengarsipan dalam mendukung kerja kelembagaan yang terintegrasi.
Rapat ini menghasilkan beberapa keputusan penting, di antaranya adalah pembentukan tim kerja pengelolaan arsip internal, penyusunan pedoman teknis pengarsipan, serta rencana tindak lanjut terhadap pengelolaan arsip Bawaslu Kabupaten Cilacap. Dengan terselenggaranya rapat ini, Bawaslu Kabupaten Cilacap menunjukkan komitmen kuat untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan, termasuk dalam hal kearsipan sebagai bagian integral dari pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.
Penulis : M. Abdul Fattah
Foto : Ardia Nur Ali Made S.