Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Internal Sebagai Bentuk Sifat Keterbukaan Antara Pimpinan Dan Staff

Rapat Internal Sebagai Bentuk Sifat Keterbukaan Antara Pimpinan Dan Staff
Bawaslu Kabupaten Cilacap telah selesai melakukan Tahapan Pemilu 2019. Dengan masih lamanya Pilihan Kepala Daerah baik Bupati maupun Gubernur maka kegiatan kedepan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Cilacap adalah melaksanakan program kegiatan yang diinstrusikan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, seperti ; melakukan kegiatan sosialisasi dengan gelar budaya, kegiatan sosialisasi dengan 3 kegiatan dan dengan 3 kelompok sasaran, serta program kegiatan perencanaan desa pengawasan di 3 tempat dan kampung anti money politik juga di 3 tempat. Selain melaksanakan instruksi yang diberikan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Bawaslu Kabupaten Cilacap juga mengadakan kegiatan Rapat Internal antara Pimpinan dan Staf yang bertujuan menyampaikan kegiatan kedepan yang akan dilaksanakan serta menyampaikan masalah-masalah yang dihadapi baik oleh Pimpinan maupun Staff. “Untuk menjaga keharmonisan dan kekeluargaan di Bawaslu Kabupaten Cilacap, maka kami mengadakan Rapat Internal antara Pimpinan dan Staff supaya ada keterbukaan terkait dengan masalah-masalah yang dihadapi di kantor. Jadi, tidak ada yang namanya membicarakan masalah dibelakang pimpinan maupun staff yang lain. Kita buka masalah di depan semuanya dan kita cari jalan keluarnya bersama-sama. Dengan kita menyelesaikan masalah bersama-sama maka semuanya akan menjadi mudah tidak ada yang merasa paling terbebani.” Kata Erina Hastuti selaku Komisioner Bawaslu Kabupaten Cilacap Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Organisasi. Rapat Internal tersebut dilakukan setiap hari Senin setelah melaksanakan apel pagi dengan dipimpin oleh salah satu pimpinan Bawaslu Kabupaten Cilacap secara bergilir. Kontributor : Humas Bawaslu Kabupaten Cilacap