Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Kerja Panwascam Wanareja : Perkuat Soliditas Mengawal Hak Pilih

Rapat Kerja Panwascam Wanareja : Perkuat Soliditas Mengawal Hak Pilih
Ditulis oleh : Badrus Soleh, S.Pd.I | Editor : Lukman Hakim
Kec. Wanareja Kabupaten Cilacap - Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Wanareja menggelar rapat persiapan pengawasan verifikasi faktual (verfak) dukungan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan evaluasi pelaksanaan pengawasan tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih pada pemilu 2024, Selasa 14 Februari 2023 bertempat di ruang rapat Kecamatan Wanareja. Kegiatan rapat dihadiri oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Wanareja, Fandy Akhmad beserta angota masing-masing Badrus Soleh dan  Ani Sulistyowati, staf sekretariat serta 16 orang Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) se-Kecamatan Wanareja. Ketua Panwaslu Kecamatan Wanareja Memberikan sambutan saat membuka rapat, Fandy Akhmad menyampaikan kepada seluruh jajaran Panwaslu Kecamatan, Sekretariat dan PKD untuk lebih semangat dalam menjalankan tugas pengawasan dengan tetap memperhatikan peraturan dan undang-undang yang berlaku sehingga , “ Panwas harus semangat, lakukan pengawasan sesuai aturan yang ada,” ungkapnya. Dirinya juga berharap kepada para anggota PKD yang belum memiliki pengalaman dapat berkonsultasi kepada para seniornya yang telah lebih dulu berpengalaman dalam hal kepemiluan, “PKD harus banyak belajar, termasuk dari para senior panwas dan penyelenggara pemilu lainnya” pungkasnya. Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Peranan Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Panwaslu Kecamatan Wanareja, Badrus Soleh menyampikan hal-hal yang berkaitan dengan tahapan coklit yang sedang berjalan. Ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian PKD dalam melakukan pengawasan terhadap Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) diantaranya kerawanan pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh pantarlih dalam melakukan coklit dan kesalahan akurasi data pemilih, supaya pengawasan dapat maksimal PKD wajib melakukan pengawasan melekat, “PKD harus melakukan pengawasan melekat kepada Pantarlih sesuai arahan dari Bawaslu” serunya. Sementar itu Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa  Panwaslu Kecamatan Wanareja Ani Sulistyowati menyampaikan evaluasi tata cara pembuatan Form A yang tepat sesuai dengan Perbawaslu Nomor 5 tahun 2022 “Bagi PKD yang belum bisa membuat Form A dengan tepat dapat berkonsultasi dengan Panwascam” terangnya.  Selanjutnya dirinya menerangkan tentang persiapan  pengawasan verfak dukungan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Dirinya menghimbau kepada seluruh anggota PKD untuk segera lakukan koordinasi dengan panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing desa untuk dapat melakukan pengawasan dengan baik.“Kita persiapkan verfak DPD dengan berkoordinasi dengan para pihak yang berkepentingan” pungkasnya. Pada Penghujung acara dilakukan pemantapan visi dan misi panwascam wanareja beserta seluruh jajaran dibawahnya untuk mempersiapkan diri karena di tanggal yang sama yakni 14 Februari tahun 2024 pemilu akan digelar dengan berdoa semoga pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar, terselenggara dengan asas luber dan jurdil.