Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Kerja Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Tetap Berkelanjutan

Rapat Kerja Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Tetap Berkelanjutan
Kamis 17 Maret 2022, Bawaslu Kabupaten Cilacap telah menyelenggarakan Rapat Kerja Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Tetap Berkelanjutan bersama stakeholder, adapun peserta Rapat yaitu Anggota KPU Kabupaten Cilacap, Disdukcapil Kabupaten Cilacap dan Dispermades Kabupaten Cilacap. Acara tersebut dibuka secara langsung oleh Ketua Bawaslu kabupaten Cilacap Bachtiar hastiarto, S.H, Dalam sambutannya Bachtiar menyampaikan bahwasanya Bawaslu Cilacap berharap bisa berkolaborassi terkait dengan Pemutakhiran Data Pemilih Tetap Berkelanjutan dan juga kegiatan Pilkades di 44 Desa di Kabupaten Cilacap. Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Warsid menyampaikan terkait dengan agenda hari ini diantaranya koordinasi terkait dengan hak memilih, pemutakhiran daftar pemilih dan pengawasan pemutakhiran daftar pemilih berkelajutan. Dalam Hal ini Anggota KPU Kabupaten Cilacap sudah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah sesuai dengan rekomendasi dari Bawaslu Cilacap, dan untuk hasil dari koordinasi masih menunggu surat jawaban dari Bupati yang diteruskan kepada Dispermades. Bawaslu Cilacap sebelumnya telah membentuk beberapa Desa pengawasan dan Desa Anti Politik Uang yang nantinya bisa kita minta terkait dengan data pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena meninggal dunia. Perwakilan dari Disdukcapil Kabupaten Cilacap telah memberikan data jumlah penduduk per Kecamatan Wajib KTP-El sampai dengan tanggal 14 Februari 2024 sebanyak 1.541.501. Disdukcapil untuk saat ini belum bisa memberikan terakit dengan data byname kepada instansi lain tanpa persetujuan Kemendagri. Dispermades menyapaikan terkait dengan jumlah pemilih pada pemilihan kepala desa gelombang 1 tahun 2022 sebanyak 226.988 pemilih yang tersebar di 44 Desa.