Rapat Konsolidasi Sentra Gakkumdu Bawaslu Cilacap
|
Bawaslu kabupaten Cilacap Mengadakan Rapat Kelompok Kerja dengan tema Rapat “Konsolidasi Sentra Gakkumdu Bawaslu Cilacap” yang dilaksanakan pada selasa, 18 Oktober 2022 Pukul 14.00 WIB s/d Selesai, dengan pokok bahasan Kesiapan Sentra Gakkumdu Dalam Proses Penanganan Tindak Pidana Pemilu.
Kegiatan tersebut bertujuan menyamakan pemahaman dan pola penanganan Tindak Pidana Pemilu, Bawaslu Kabupaten Cilacap, Kepolisian Resor Cilacap, dan Kejaksaan Negeri Cilacap dapat membentuk sentra penegakan hukum terpadu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 486 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan dalam rangka mewujudkan efektivitas dan optimalisasi penanganan Tindak Pidana Pemilu, dipandang perlu untuk membentuk kelompok kerja Sentra Penegakan Hukum Terpadu di Kabupaten Cilacap.
Rapat tersebut melibatkan Anggota Gakkumdu dari unsur Bawaslu Cilacap, Polisi Resort Cilacap (Polres Cilacap), Kejaksaan Negeri Cilacap, yang terdiri dari Penasihat, Pembina, Koordinator dan Anggota Gakkumdu.
Umi Fadilah, selaku Koordiv penindakan pelanggaran, dan data informasi, membuka acara dan memberikan Muqodimah tujuan dari rapat konsolidasi diadakan. Bachtiar Hastiarto, S.H, M.H Kordiv Selaku Ketua Bawaslu Cilacap Penindakan Pelanggaran Bawaslu Cilacap menjelaskan tentang Pengertian dasar pemilu Adalah Sarana Kedaulatan Rakyat Untuk Memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden Dan Wakil Presiiden, Dan Untuk Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Yang Dilaksanakan Secara Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur Dan Adil Dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia Berdasarkan Pancasila Dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Andy Purwanto Kasatreskrim Polres Cilacap menjelaskan Kesiapan Polres dalam mengawal Pemilu bersama bawaslu dan kejaksaan untuk mewujudkan keutuhan dan ketentraman dalam pemilu mendatang. Samikun, S.PD., S.H., M.H dari Kejaksaan Negeri Cilacap, Jawa Tengah menyampaikan tentang Pentingnya peran bersama menghadapi pemilu, perlunya persamaan persepsi dalam menghadapi kasus yang akan dihadapi, dengan harapan mudah-mudahan tidak ada kasus yang berat yang akan dihadapi. Chandra Hartanto selaku Koordinator Sekretariat Bawaslu Cilacap, menyampaikan perihal administrasi yang berkaitan dengan Gakkumdu, perenacanaan Kegiatan Gakkumdu yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.