Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Koordinasi Pembentukan Pengawas Ad-hoc

Rapat Koordinasi Pembentukan Pengawas Ad-hoc

Cilacap - Bawaslu Cilacap melaksanakan Rapat Koordinasi Pembentukan Pengawas Ad-hoc bersama 72 Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu Kecamatan) Se-Kabupaten Cilacap pada hari rabu 17 Januari 2024, bertempat di Aston Inn Cilacap Jl. Budi Utomo No.37, Kelurahan Sidakaya, Kec. Cilacap Selatan. 

Rapat Koordinasi Pembentukan Pengawas Ad-hoc bertujuan untuk meningkatkan sinergitas antara penyelenggara pemilu di jajaran Ad-hoc, meningkatkan kapasitas bagi Panwascam dalam hal persiapan tahapan Pelantikan Pengawas TPS, meningkatkan pengetahuan, pemahaman Panwascam terkait pembentukan badan Ad-hoc, dan memastikan kinerja di jajaran Ad-hoc berjalan sesuai regulasi  ;

Hadir dalam kegiatan tersebut Soim Ginanjar, S.Pd.i selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Cilacap, Nuryanti S.Pd.i selaku Koordiantor Divisi SDMO dan Diklat, Suyatno,S.Pd.i.,M.Sc selaku Koordiantor Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa dan Any Sulistyowati, S.Sos. selaku Koordiantor Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi.

Bawaslu Cilacap mengundang Munjiatun Mukaromah, S.Pd.I. selaku Anggota KPU Kabupaten Cilacap sebagai Narasumber pertama yang menyampaikan materi terkait Sinergitas Penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu) Sampai Dengan Jajaran Pengawas Ad Hoc. kemudian Martono S.Sos., M.M. selaku Sekretaris Bakesbangpol Cilacap sebagai narasumber 2 menyampaikan materi tentang Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah Dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan 2024

Nuryanti, S.Pd.I selaku Anggota Bawaslu Cilacap menyampaikan materi berkaitan dengan Rencana Tindak Lanjut proses rekrutmen menjelang dilantiknya calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) terpilih.