Rapat Koordinasi Pengembangan Desa Nusawangkal
|
Cilacap, Kamis (1/4/2021). Salah satu kendala belum optimalnya pengawasan Pemilihan Umum (pemilu) maupun Pemilihan Kepala Daerah di Indonesia, karena keterbatasan kekurangan jumlah sumber daya manusia (SDM). Dengan begitu, perlu partisipasi masyarakat agar pemilu berjalan lancar, sesuai target dan harapan penyelenggara.
Sejalan dengan itu Kamis 1 April 2021 Bawaslu Kabupaten Cilacap dengan tugas pencegahan terkait pelanggaran pemilu, oleh karena itu untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan meminimalisir pelanggaran pemilu Bawaslu Kabupaten Cilacap membuat kegiatan Rapat Koordinasi Pengembangan Kelurahan Pengawasan Tahun 2021 di Desa Nusawangkal, Kecamatan Nusawungu, dengan tema “Rapat Koordinasi Pengembangan Desa/Kelurahan Pengawasan Tahun 2021 Desa/Kelurahan Nusawangkal, Kecamatan Nusawungu “
Hadir dalam kegiatan ini, Heru Cahyono, S.Sos, MA, Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, sebagai nara sumber, dalam paparannya secara interaktif dihadapan ± 20 orang, masyarakat Desa Nusawangkal bertempat di RM Monez Seafod, Congot-Pantai Jetis, menyampaikan terkait :
Dasar Hukum Pemilu dan Pilkada, 2) Definisi Pemilu dan Pilkada, 3) Tugas Pokok dan Fungsi Pengawas Pemilu, 4) Kerangka Perbandingan Penanganan Hukum Pemilihan dan Penanganan Hukum Pemilu, 5)Partisipasi Masyarakat (Kualitas Penyelenggaraan Pemilihan), 6) Partisipasi Masyarakat/Stake Holder, 7) Indikator Keberhasilan Pemilu dan Pemilihan,8)Strategis Pengawasan.
Setelah penyampaian materi paparan selesai 2 orang menyampaikan pertanyaan terkait : 1. apa dan bagaimana melaporkan apabila ada pengawas yang menerima sejumlah uang pada saat sosialisasi atau kampanye dilakukan poleh parpol maupun calon, 2. Bagaimana secara teknis mensosialisasikan pemilu 2024 yang diprediksikan akan banyak kartu suara. Menanggapi 2 dua pertanyaan tersebut narasumber Heru Cahyono, menjawabnya dengan runtut sesuai dengan apa yang dipertanyakan. Harapan Heru Cahyono “dengan kegiatan semacam ini, pelibatan masyarakat Desa/Kelurahan akan lebih meningkat lagi dalam ikut mengawasi pada setiap tahapan penyelenggaraan pemilihan maupun pemilu “
Program ini diharapkan dapat memiliki dampak secara langsung kepada masyarakat mengenai pengetahuan kepemiluan. Partisipasi aktif masyarakat ini juga sebagai upaya peningkatan kualitas demokrasi di Indonesia untuk saat ini dan kedepannya
Kontributor : JokoW
Editor : HumasBawasluCilacap