Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Verifikasi Faktual Partai Politik Kabupaten Cilacap

Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Verifikasi Faktual Partai Politik Kabupaten Cilacap
Bawaslu Kabupaten Cilacap menyelenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Verifikasi Faktual Partai Politik Kabupaten Cilacap pada hari selasa tanggal 11 Oktober 2022 di Ruang Rapat Jala Bumi Setda kabupaten Cilacap Jl Jendral Sudirman Nomor 32 Kel Sidanegara Kec. Cilacap Tengah, Kab. Cilacap yang dihadiri oleh 50 orang peserta. Hadir dalam kegiatan tersebut Bachtiar Hastiarto, S.H.,M.H (Ketua Bawaslu Cilacap), Miftah Nuryanto, S.H (Anggota Bawaslu Cilacap), Erina Hastuti, S.S.,M.Pd. (Anggota Bawaslu Cilacap), Umi Fadilah, S.Ag.,M.Si. (Anggota Bawaslu Cilacap), Dandim 0703 diwakilkan Kapten Infanteri Jurizal (Danramil Kesugihan), Kapolres Cilacap diwakilkan Iptu Santoso (Kasubag Bin Ops Polres Cilacap), Widi Wicaksana S.H.,M.H (Kasi Pidum Kejari Cilacap), Farid lutfi, S.H (Kesbangpol kabupaten Cilacap), Anton prasetya (Disdukcapil kabupaten Cilacap), Tri Hartanto (Dishub Kabupaten Cilacap), dan Pengurus Partai Politik 30 orang. Bachtiar Nuryanto, S.H.,M.H. (Ketua Bawaslu Cilacap) dalam sambutannya menyampaikan bahwa acara ini bagian dari kecintaan dari kita bawaslu dan KPU, oleh karena itu saya ucapkan terima kasih kepada beliau yang telah menghadiri verifikasi faktual dari parpol. Weweng Maretno (Komisioner KPU Cilacap Divisi Teknis) menyampaikan materi terkait dengan Verifikasi Faktual tentang ke anggotaan dan kepengurusan partai politik, kemudian terkait dengan pendaftaran partai politk yang telah di laksanakan, partai politik yang telah terdaftar di sipol hanya 24 Partai Politik dan sentralisasi. "Setelah partai politik lengkap kemudian KPU melaksanakan Verifikasi Administrasi dilakukan oleh KPU RI dan KPU kabupaten terkait dengan Verifikasi administrasi keanggotaan partai politik, Mengacu Pada PKPU yang berisi tentang Pendaftaran verifikasi serta penetapan, terkait pada tahapan verifikasi faktual akan dilakukan 2 kali yaitu pada tanggal 14 s.d 4 November berikutnya akan diberikan oleh parpol dan melakukan verifikasi perbaikan, KPU akan hadir ke kantor Partai politik untuk mencocokan kebenaran keberdaan kantor Di tiap tiap Partai Politik dan tentang penggunaan kantor akan berakhir sampai tahapan pemilu. Pelaksanaan Verifikasi Faktual yaitu dengan mendatangi sampai dengan alamat rumah domisili anggota Partai Politik" Ucap Weweng. Miftah Nuryanto,S.H. Anggota Komisioner Bawaslu Kabupaten Cilacap menyampaikan dalam hal pelaksanakan partai politik sudah ada keputusan partai politik yang sudah sah maka akan ada potensi-potensi konflik yang menimbulkan gangguan kamtibmas. Miftah berharap Dinas-dinas terkait dapat bekerja sama untuk menciptakan kegiatan yang aman, lancar, karena waktu yang terbatas pada event pelaksanaan pemilu.