Rapat Persiapan Perekrutan PTPS untuk Pilkada 2024 kecamatan Karangpucung
|
Rabu, 11 September 2024
Pada hari Rabu, 11 September 2024, telah dilaksanakan rapat persiapan perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pilkada 2024 di Kecamatan Karangpucung. Rapat tersebut diadakan di Pendopo Kecamatan Karangpucung, yang beralamat di Jl. Al Lukman No. 1 Karangpucung, dan dihadiri Panwascam, Sekretariat dan PKD se-Kecamatan Karangpucung.
Rapat dipimpin oleh Eko Susanto selaku Ketua Panwascam Karangpucung, bersama Priyo Aris Purwanto selaku Anggota divisi HP2H dan Riski Nur Fauzi selaku Anggota divisi P3S, serta Faizin selaku Koordinator Sekretariat dan beberapa staf Sekretariat Panwascam.
Dalam rapat tersebut, Faizin menyampaikan susunan panitia perekrutan PTPS untuk Pilkada 2024. Panitia ini akan dipimpin oleh Koordinator Divisi SDM dan Organisasi dan didukung oleh Sekretaris serta anggota yang terdiri dari perwakilan Panwascam dan Sekretariat, dengan total tujuh orang.
Ketua Panwascam Eko Susanto menginformasikan bahwa penerimaan berkas pendaftaran akan dimulai pada 12 September hingga 28 September 2024. Beliau juga menjelaskan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh calon PTPS, yaitu usia minimal 21 tahun, ijazah minimal SLTA, fotokopi KTP, pas foto ukuran 4x6, daftar riwayat hidup, serta surat pernyataan bermaterai Rp10.000.
Priyo Aris Purwanto menambahkan pentingnya penyebarluasan informasi pendaftaran kepada masyarakat. Alokasi PTPS di Kecamatan Karangpucung sejumlah 131 PTPS yang tersebar di 14 desa. Ia menekankan penggunaan media sosial seperti Instagram, status WhatsApp, dan grup WhatsApp, facebook sebagai saluran komunikasi yang efektif. Selain itu, ia juga meminta agar informasi pendaftaran dipasang di balai desa dan pada tempat-tempat strategis agar dapat diakses oleh masyarakat luas.
Dengan rapat ini, Panwascam Karangpucung berharap proses perekrutan PTPS dapat berlangsung secara efektif dan transparan, sehingga pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penulis : HP2H Kecamatan Karangpucung
Editor : Humas Bawaslu Cilacap