Sebagai Pertanggungjawaban, Bawaslu Cilacap serahkan Laporan Akhir P2H ke Bawaslu RI
|
Jakarta- Bawaslu Kabupaten Cilacap menyerahkan laporan akhir pencegahan, pengawasan partisipatif, dan humas dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 ke Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (13/01/2025). Anggota Bawaslu Cilacap Ujang Taufik mengatakan laporan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban atas kerja-kerja yang dilakukan kepada Bawaslu Republik Indonesia.
"Sebagai lembaga yang hirarkis, Bawaslu Kabupaten Cilacap wajib membuat dan menyerahkan laporan akhir. Ini bukan sebatas tanggungjawab kepada atasan (Bawaslu RI) melainkan juga perintah Undang Undang," ucap Ujang di Kantor Bawaslu, Jalan MH.Thamrin Nomor 14.
Dia mengungkapkan penyerahan laporan dilakukan bersama dengan Bawaslu Kabupaten/Kota lain se-Jawa Tengah. Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Jawa Tengah, Nurkholiq juga turut mendampingi.
Laporan akhir diterima secara langsung oleh Tenaga Ahli Bawaslu yakni Iji Jaelani dan Apriya. Dalam sambutan dan arahannya mewakili Anggota Bawaslu Lolly Suhety, Iji Jaelani mengapresiasi kerja-kerja yang dilakukan Bawaslu Kabupaten/Kota.
"Sukses pengawasan Pemilihan Serentak 2024 di masing-masing daerah tidak lepas dari kerja keras sahabat semua. Ini dibuktikan dengan minimnya aduan sengketa hasil khususnya di Jawa Tengah," ucap Iji.
Humas Bawaslu Kabupaten Cilacap