Sebanyak 81 Pemilih Diverifikasi telah Meninggal dalam Uji Petik Pengawasan PDPB
|
Cilacap- Bawaslu Kabupaten Cilacap melakukan uji petik pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Cipari, Kecamatan Cipari, dan Desa Sidanegara, Kecamatan Kedungreja, Selasa (11/08/2026). Dari hasil pengawasan, Bawaslu Cilacap menemukan sebanyak 81 data pemilih yang telah meninggal dunia.
Uji petik dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap proses PDPB. Pengawasan ini bertujuan memastikan data yang tercatat dalam data pemilih berkelanjutan diperbarui sesuai dengan kondisi faktual kependudukan.
Berdasarkan hasil uji petik di lapangan, ditemukan adanya data pemilih yang masih tercatat meskipun pemilih tersebut telah meninggal dunia. Temuan tersebut selanjutnya akan dituangkan dalam hasil pengawasan dan direkomendasikan kepada KPU Kabupaten Cilacap untuk dilakukan perbaikan dan pemutakhiran data.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Cilacap Ujang Taufik memastikan proses pengawasan PDPB dilakukan untuk mendorong tersedianya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. "Pemutakhiran secara berkala diperlukan untuk meminimalkan adanya data pemilih yang tidak sesuai dengan kondisi faktual di lapangan," ucap dia.
Selain memastikan data pemilih yang telah meninggal dunia ditindaklanjuti, uji petik juga menjadi bagian dari upaya Bawaslu dalam mengawal kualitas data pemilih. Data pemilih yang akurat menjadi salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan, karena berkaitan langsung dengan pemenuhan hak konstitusional warga negara untuk menggunakan hak pilih.
Melalui pengawasan PDPB yang dilakukan secara berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Cilacap berkomitmen untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan serta menghasilkan data pemilih yang valid dan berkualitas.
Humas Bawaslu Cilacap