Lompat ke isi utama

Berita

Serius Garap IKP 2024, Bawaslu Jateng Bimtek Pengisian Data

Serius Garap IKP 2024, Bawaslu Jateng Bimtek Pengisian Data
Karanganyar – Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kegiatan bimtek pengawasan pemilu dalam rangka pengelolaan dan pengisian data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 di Alana Hotel and Conventions pada tanggal 6-7 November 2022. Kegiatan dihadiri Muhammad Amin selaku Ketua Bawaslu Jawa Tengah, Anik Sholihatun selaku Kordinator Divisi Pencegahan dan Pertisipasi Masyarakat, Gugus Risdaryanto selaku Kordinator Divisi SDM dan Organisasi, Kartini Tjanda Lestari selaku Kepala Sekretariat Bawaslu Jawa Tengah, Setyo Pramudi selaku Kepala Bagian Pengawasan. Adapun peserta terundang meliputi Ketua, Kordiv P2H, Kordiv SDM Organisasi dan staf Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah. Dalam kesempatan pembukaan, Muhammad Amin menyampaikan bahwa IKP 2024 memiliki konstruksi yang berbeda dan lebih sedikit. Ada 4 dimensi 12 subdimensin dan 61 indikator. Harapannya IKP dapat menjadi satu indikator dalam proses pencegahan dan penanganan pelanggaran. “IKP 2024 semangatnya Undang-undang No. 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum dalam pasal 92 dan 93 terkait proses pencegahan. Harapan kami acara dapat berjalan lancar dan pengisian IKP harus bersungguh-sungguh dan cermat, data dukungnya harus disiapkan” imbuhnya. Kegiatan kali ini dengan narasumber Anik Sholihatun yang menyampaikan kontruksi IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, Tim Fasilitator sekretariat Bawaslu Jateng yang menyampaikan teknis dan tatacara pengisian indikator IKP, Khaerudin Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Tengah yang menyampaikan potensi kerawanan pemilu 2024 dan Gugus Risdaryanto yang menyampaikan Rencana tindak lanjut. Kegiatan bimtek pengelolaan dan pengisian data IKP 2024 bertujuan memetakan potensi kerawanan di Jawa Tengah, melakukan proyeksi dan deteksi dini, basis program pencegahan dan pengawasan, serta menyamakan persepsi di 35 bawaslu kab/kota terkait 61 indikator dan bukti dukung yang nantinya akan disampaikan ke Bawaslu Republik Indonesia pada tanggal 26 November 2022. Penulis : Syaiful Mujib Sumber : Bawaslu Provinsi Jawa Tengah