Tingkatkan Literasi Demokrasi, Bawaslu Cilacap dan STKIP Majenang Teken Kerja Sama
|
Kedungreja- Bawaslu Kabupaten Cilacap dan STKIP Majenang resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait peningkatan literasi demokrasi dan pengawasan pemilu. Kedua pihak sepakat untuk memajukan kualitas demokrasi di Kabupaten Cilacap.
Penandatanganan naskah kerja sama dilakukan oleh Ketua Bawaslu Cilacap Soim Ginanjar dengan Ketua STKIP Majenang Salamun Hadi Subroto di Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap, Senin (20/07/2026).
"Penandatanganan ini merupakan langkah awal dalam meningkatkan kualitas demokrasi di Cilacap. Nanti Bawaslu akan berkolaborasi lebih taktis dengan pihak kampus dan mahasiswa kaitannya meningkatkan literasi," ucap Soim
Dalam PKS ini, para pihak sepakat untuk menjalin kerja sama yang meliputi penyelenggaraan perkuliahan kolaboratif, pelibatan dosen tamu dan praktisi mengajar, fasilitasi program magang serta praktik kerja mahasiswa. Ada pula pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan edukasi terkait pengawasan partisipatif guna mendukung peningkatan kompetensi, pengalaman, dan keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan akademik maupun praktik lapangan.
Penandatanganan kerja sama ini disakskan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Cilacap Nuryanti, Any Sulistyowati, dan Ujang Taufik, Camat Kedungreja, Kapolsek Kedungreja, dan Bappeda Cilacap.
Humas Bawaslu Cilacap