Lompat ke isi utama

Berita

Uji Petik di Ciwuni Kesugihan, Bawaslu Cilacap Pastikan Akurasi Data Pemilih

japfeqfegevdv

Anggota Bawaslu Cilacap Ujang Taufik (tengah) memeriksa dokumen di Kantor Desa Ciwuni, Rabu (13/03/2026)/foto: Humas Bawaslu Cilacap

Anggota Bawaslu Kabupaten Cilacap, Ujang Taufik, melaksanakan uji petik dalam rangka pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Ciwuni, Kecamatan Kesugihan, Rabu (11/03/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan kualitas data pemilih tetap terjaga secara akurat dan mutakhir.

Dalam pelaksanaannya, Ujang Taufik bersama jajaran pengawas diterima langsung oleh Kepala Desa Ciwuni, Ngadiman, di kantor desa setempat. Ngadiman menyambut baik kegiatan uji petik yang dilakukan Bawaslu Cilacap sebagai bentuk sinergi antara penyelenggara pengawas pemilu dengan pemerintah desa dalam menjaga kualitas data pemilih.

“Pemerintah desa tentu menyambut baik kegiatan ini. Dengan adanya uji petik dari Bawaslu, kami juga terbantu untuk memastikan bahwa data kependudukan dan data pemilih yang ada di desa benar-benar sesuai dengan kondisi riil di masyarakat,” ujar Ngadiman.

Uji petik PDPB merupakan salah satu metode pengawasan yang dilakukan Bawaslu Cilacap dengan cara melakukan pengecekan langsung di lapangan terhadap data pemilih yang ada. Melalui metode ini, pengawas dapat memverifikasi kesesuaian data pemilih dengan kondisi faktual, termasuk memastikan adanya potensi pemilih baru, pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, maupun perubahan data lainnya.

Anggota Bawaslu Cilacap, Ujang Taufik, menjelaskan bahwa pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Menurutnya, data pemilih yang akurat menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu yang kredibel.

“Uji petik ini kami lakukan untuk memastikan bahwa proses pemutakhiran data pemilih berjalan dengan baik. Bawaslu ingin memastikan bahwa data pemilih yang disusun benar-benar akurat, mutakhir, dan mencerminkan kondisi riil masyarakat,” kata Ujang.

Ia menambahkan, pengawasan PDPB tidak hanya dilakukan melalui pemantauan administrasi, tetapi juga melalui pengecekan langsung di tingkat desa. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir potensi kesalahan data yang dapat berdampak pada hak pilih masyarakat pada pemilu mendatang.

“Data pemilih harus terus diperbarui secara berkelanjutan. Dengan pengawasan langsung di lapangan seperti ini, kami berharap setiap perubahan data kependudukan dapat segera teridentifikasi dan diakomodasi dalam daftar pemilih,” lanjutnya.

Melalui kegiatan uji petik tersebut, Bawaslu Cilacap berharap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel. Sinergi antara penyelenggara pemilu, pemerintah desa, dan masyarakat diharapkan mampu mewujudkan data pemilih yang lebih berkualitas sebagai bagian dari upaya menjaga integritas demokrasi.

 

Humas Bawaslu Cilacap

Tag
Ujang Taufik
Uji Petik PDPB
Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan