1. Proses (Coklit) tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan;2. Pantarlih tidak mendatangi Pemilih secara langsung;3. Pantarlih melakukan coklit menggunakan sarana teknologi informasi tanpa mendatangi Pemilih secara langsung terlebih dahulu;
Magelang, Senin-Selasa (10-11/6/2024) Bawaslu Kabupaten Cilacap ikuti Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 Bagi Bawaslu Kabupaten/Kota oleh Bawaslu RI yang diadakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, bertempat di Aula Adipura Kencana Kantor Pemkot Magelang J
Bawaslu Kabupaten Cilacap laksanakan Sosialiasasi Pengawasan Pemilu Partisipatif dengan tema “Partisipasi Pemilih Pemula sebagai Bentuk Regenerasi Dalam Merawat Demokrasi“. Bertempat di hotel Aston inn Cilacap pada hari kamis tanggal 30 Mei 2024.
Jumat, 24 Mei 2024 - Bawaslu Kabupaten CIlacap telah melaksanakan pelantikan 72 Anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan pada Pemilihan Tahun 2024 yang bertempat di Hotel Aston Inn Cilacap Jl. Budi Utomo No.37, Sidakaya, Cilacap Selatan, Cilacap.