Lompat ke isi utama

Berita

110 Peserta SKPP Dari Cilacap Lulus Ujian Daring, Warsid : Ini Awal Lahirnya Kader Penggerak Pengawasan Partisipatif

110 Peserta SKPP Dari Cilacap Lulus Ujian Daring, Warsid : Ini Awal Lahirnya Kader Penggerak Pengawasan Partisipatif
Cilacap.bawaslu.go.id – Cilacap. Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu resmi mengumumkan kelulusan peserta Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Daring, setelah sebelumnya dilaksanakan tahapan ujian daring yang terjadwal mulai tanggal 11 Juni 2020. Sebanyak 49 peserta dari Kabupaten Cilacap telah mengikuti ujian tersebut pada 25 Juni 2020. Sebagaimana diketahui sebelumnya, Warsid selaku Kordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Cilacap menjelaskan bahwa dari 140 peserta yang telah mengikuti ujian daring, 110 peserta telah dinyatakan lulus oleh Bawaslu RI. Setelah melalui pembelajaran audio visual, diskusi daring dan ujian daring, Bawaslu RI telah mendapatkan nilai peserta SKPP Daring. Warsid menerangkan akumulasi nilai peserta diperoleh dari nilai pembelajaran audio visual dan nilai ujian daring. Berdasarkan nilai tersebut, Bawaslu RI menetapkan peserta dalam 3 kategori, yaitu Peserta Lulus dengan memuaskan, Peserta Lulus dengan baik, dan Peserta Lulus. Kategori sebagaimana dimaksud akan diwujudkan dalam Sertifikat penghargaan yang dibuat oleh Bawaslu RI dan dikirimkan ke Kantor Bawaslu Provinsi untuk kemudian disampaikan ke peserta di masing-masing Kabupaten/Kota. Lebih lanjut ia pun merinci dari peserta yang lulus di Kabupaten Cilacap, 30 peserta lulus dengan memuaskan, 46 peserta lulus dengan baik dan 34 peserta dengan keterangan lulus. “Seluruh pimpinan Bawaslu Cilacap mengucapkan selamat kepada seluruh peserta SKPP dari Kabupaten Cilacap yang telah mengikuti program SKPP Daring Bawaslu RI secara tuntas.” Ungkap Warsid. Kepala SKPP Daring Bawaslu Cilacap ini menegaskan, “Prestasi ini bukanlah akhir dari tujuan program SKPP Daring, tapi awal lahirnya Kader Penggerak Pengawasan Partisipatif.” Para pemuda pemudi pilihan Bawaslu RI ini, bisa menjadi aktor dan kader penggerak masyarakat untuk berpartisipasi dalam mengawasi tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemilihan Umum (Pemilu) di masa mendatang.   (Humas Bawaslu Cilacap)