Bawaslu Cilacap Hadiri Penyerahan Bantuan Keuangan Untuk Partai Politik
|
Cilacap (13/07/2020) - Bawaslu Kabupaten Cilacap menghadiri undangan dari Pemerintah Kabupaten Cilacap terkait penyerahan bantuan keuangan untuk partai politik yang menduduki kursi DPRD Kabupaten Cilacap dengan masa bakti 2019 - 2024. Total bantuan yang disalurkan senilai Rp 2.918.784.000 untuk 9 parpol hasil pemilu tahun 2019.
Dengan rinciannya Sebagai berikut :
DPC Partai Perjuangan menerima Rp 589.386.000
DPD Partai Golkar Rp 512.736.000
DPC PKB Rp 407.004.000
DPD Partai Gerindra Rp 394.098.000
DPC PPP Rp 241.278.000
DPD PAN Rp 227.136.000
DPD PKS Rp 190.854.000
DPC Partai Demokrat Rp 179.802.000
DPC Partai Nasdem Rp 176.490.000.
“Perhitungannya didasarkan pada perolehan suara sah pemilu 2019. Apabila sebelumnya bantuan sebesar Rp 1.500 per suara sah, maka pada tahun anggaran 2020 nilainya menjadi Rp 3.000 per suara sah. Adapun suara sah pemilu 2019 sebanyak 972.928 suara”, kata Sadmoko.
Sumber : cilacapkab.go.id
Editor : HumasBawasluCilacap