Bawaslu Kabupaten Cilacap hadiri Rapat Penyusunan dan Implementasi SOP Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu
|
Cilacap, Bawaslu Kab. Cilacap hadiri undangan Rapat Penyusunan dan Implementasi Penyusunan Standar SOP Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu secara daring yang dihadiri 9 Bawaslu kabupaten/Kota Jawa Tengah, acara rapat dilaksanakan pada hari kamis dan jum’at pada tanggal 17-18 Februari 2022. undangan dihadiri Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kab. Cilacap bersama staf sekretariat divisi penyelesaian sengketa, hadir sebagai pembicara yaitu Heru Cahyo, S.Sos,.M.A selaku kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menyampaikan pokok acara ini yang merupakan agenda divisi penyelesaian sengketa yang bersifat prioritas usulan yaitu rapat kerja teknis sebelum tahapan pemilu yang dilaksanakan secara daring, kegiatan ini membahas tentang pembuatan Standar Operasional Prosedur (SOP) penerimaan permohonan secara langsung dan tidak langsung yang untuk saat ini memang Bawaslu belum memiliki SOP tersebut.
Dalam rapat ini Bawaslu Kabupaten/Kota berdiskusi memberikan masukan poin poin dalam langkah langkah penerimaan permohonan yang berdasar pada Juknis penyelesaian sengketa pemilu. Hasil diskusi Bawaslu Kabupaten/Kota se Jawa Tengah ini sebagai masukan pembuatan SOP yang akan dilaporkan kepada Bawaslu Republik Indonesia,
Standar Operasional Prosedur (SOP) ini sebagai patokan petunjuk internal guna membantu dalam menyelesaiakan sengketa pemilu yang ada di kabupaten/kota.
Penulis : PrimaHP
Humas Bawaslu Kabupaten Cilacap
Penulis : PrimaHP
Humas Bawaslu Kabupaten Cilacap