Bersama KPU "Sinau Bareng" Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu
|
Selasa, 15 Februari 2022 , Dalam rangka persiapan pelaksanaan tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2024, pada pukul 13:00 WIB memalui Forum Group Discussion Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Cilacap menggelar acara kegiatan “Sinau Bareng” Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu yang diselenggarakan di kantor Bawaslu Cilacap dengan narasumber Ketua KPU Kab. Cilacap Handi Tri Ujiono, S.Sos. Acara ini dihadiri anggota Bawaslu kab. Cilacap dan Staf Sekretariat kab.Cilacap , acara dibuka oleh Warsid, S.Pd kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga. Dalam pemaparan materi, Ketua KPU Kabupaten Cilacap menjelaskan bahwa pemerintah, DPR RI, dan penyelenggara pemilu telah menyepakati pelaksanaan Pemilu 2024 jatuh pada tanggal 14 Februari 2024 maka tahapan akan dimulai dengan pendaftaran peserta pemilu yaitu partai politik (parpol) pada tanggal 1-7 Agustus 2022, adapun dasar dari regulasi pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu yaitu :
Kurang lebih 45 menit sinau bareng terkait tentang “Sinau Bareng” Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu, Handi Tri Ujiono, S.Sos mengakhiri paparanya.
Warsid , S.Pd berharap memalui Forum Group Discussion seperti ini dapat memahami regulasi peraturan KPU dalam menyambut persiapan pemilu serentak yang diselenggarakan pada tahun 2024.
Penulis : PrimaHP
Humas Bawaslu Kabupaten Cilacap
- Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017,
- Peraturan KPU Nomor Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,
- Keputusan KPU Nomor: 174/HK.03.1-Kpt/03/KPU/X/2017 tentang Pedoman Pendaftaran, Penelitian Administrasi, Verifikasi Faktual, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota*)
Kurang lebih 45 menit sinau bareng terkait tentang “Sinau Bareng” Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu, Handi Tri Ujiono, S.Sos mengakhiri paparanya.
Warsid , S.Pd berharap memalui Forum Group Discussion seperti ini dapat memahami regulasi peraturan KPU dalam menyambut persiapan pemilu serentak yang diselenggarakan pada tahun 2024.
Penulis : PrimaHP
Humas Bawaslu Kabupaten Cilacap