Lompat ke isi utama

Berita

Fasilitasi Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran

Fasilitasi Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran
Bawaslu Kabupaten Cilacap melaksanakan kegiatan Fasilitasi Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran pada hari selasa tanggal 13 Desember 2022 bertempat di Fave Hotel Cilacap peserta sejumlah 50 orang. Kegiatan ini dihadiri juga oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Cilacap, Anggota Bawaslu Kabupaten Cilacap, Koordinator Sekretariat dan Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Cilacap. Bachtiar Hasriatro, S.H.,M.H selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Cilacap mengawali acara dengan memberi sambutan dan menyapa peserta. Panwaslu Kecamatan yang nantinya akan bekerja sama dengan berbagai pihak salah satunya dengan Satpol PP, maka di harapkan untuk akrab minimal tau siapa pol pp di daerah masing masing, hal itu tidak lain untuk menciptakan kerja sama yang baik. Menjadi Panwaslu Kecamatan tidak cukup hanya memahami perbawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tetapi harus memahami Undang-undang kepemiluan. Panwaslu Kecamatan juga harus memiliki keberanian untuk mengungkap dan dibutuhkan komitmen untuk mau mengatakan bahwa yang salah adalah salah. Panwaslu Kecamatan harus terbiasa melakukan bedah regulasi, kajian dan hasil kajian. Tindak lanjut dari penanganan pelanggaran, nantinya akan menjadi pelanggaran administratif atau pelanggaran kode etik atau pelanggaran hukum lainnya atau bukan termasuk dalam kategori pelanggaran. Penertiban dan penindakan pelanggaran Alat Peraga Kampanye (APK) pada tahapan Pemilu adalah kewenangan Bawaslu. Peran Satpol PP dan Panwaslu Kecamatan dalam penertiban atau penindakan Alat Peraga Kampanye hanya sebatas membantu kelancaran tugas Bawaslu. Bawaslu Cilacap Menghadirkan Wartawan langsung untuk berbagi ilmu kepada peserta, agar peserta lebih tau mengenai bagaimana cara mengambil foto dan video yang benar. Wartawan tersebut tidak hanya memberi materi tetapi juga mempraktikan caranya, serta memberi materi tentang bagaimana narasi, cara, tekhnik yang benar dalam membuat laporan dan berita. Bawaslu Cilacap berharap agar Panwaslu Kecamatan dapat bergerak lebih cepat jika ada pelanggaran yang terjadi dalam pemilu 2024. Panwaslu Kecamatan mempunyai hak untuk melaporkan setiap kejanggalan yang ada dalam pemilu maupun pra pemilu. Panwaslu Kecamatan nantinya juga bekerjasama dengan Satpol PP untuk menciptakan pemilu yang lebih baik. kontributor : Anitania (Mahasiswa PKL UNUGHA)