Lompat ke isi utama

Berita

PPID Bawaslu Cilacap mendapat kategori baik dari Komisi Informasi Jawa Tengah

PPID Bawaslu Cilacap mendapat kategori baik dari Komisi Informasi Jawa Tengah
Bawaslu Cilacap mendapat Predikat BAIK (B) dengan Nilai Akumulasi 90 (Sembilan puluh) dari Komisi Informasi Propinsi jawa tengah. Untuk assessment penilaian lembaga Bawaslu Kabupaten/Kota di seluruh Jawa Tenmgah terkait ketersiediaan (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) PPID. Melalui Surat Pemberitahuan dari Komisi Informasi Jawa Tengah Nomor 101/KI-JTG/VII/2020 tanggal (20/7/20). Bawaslu Kabupaten Cilacap di Katagorikan dan di Nilai B (Baik) dan mendapat rangking 8 dari 35 (tiga puluh lima) kabupaten/Kota yang ada di Propinsi Jawa Tengah. Sesui hasil monitoring dan evaluasi yang di lakukan jajaran Komisi Informasi pada tanggal 4 Juli 2020. Nilai ini berdasarkan dari penilaian jenis-jenis informasi yang disajikan ke publik wajib berkala pada setiap website badan publik. Nilai tersebut meliputi informasi tentang profil, informasi kinerja dan kegiatan, Informasi keuangan dan informasi terbuka lainnya. Dimana informasi tersebut tercantum dalam website PPID Bawaslu cilacap https://ppid.cilacap.bawaslu.go.id/ Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi, Umi Fadilah mengatakan bahwa pencapaian hasil progress sudah baik mengingat pengadaan PPID di Bawaslu kabupaten/kota khususnya Kabupaten Cilacap tergolong baru, tetapi Bawaslu Kabupaten Cilacap mampu menyediakan informasi secara digital dengan cepat. Umi juga mengapresiasi semua jajaran dan staff yang telah membantu dan mewujudkan lembaga yang transparan sebagai upaya keterbukaan informasi sesuai dengan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 tahun 2008., dimana setiap badan Publik diwajibkan untuk membuat tim PPID pembantu sebagai pengelola keterbukaan Informasi. Penyediaan seluruh informasi publik yang diproduksi Bawaslu Kabuipaten Cilacap tersedia di situs web PPID Bawaslu. Kemudian aplikasi PPID yang melayani permintaan informasi dilakukan secara daring (dalam jaringan), maupun layanan langsung, akan tetapi dalam kondisi sekarang dengan adanya Wabah Covid maka pelayanan hanya dilakukan dengan cara daring. Editor : HumasBawasluCilacap