Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Kerja Teknis Finalisasi Penyusunan Keterangan Tertulis

Rapat Kerja Teknis Finalisasi Penyusunan Keterangan Tertulis
BAWASLU KABUPATEN CILACAP MENGIKUTI RAPAT KERJA TEKNIS DALAM RANGKA FINALISASI PENYUSUNAN KETERANGAN TERTULIS PERSELISIHAN HASIL PEMILIHAN UMUM (PHPU) TAHUN 2019 Bawaslu Kabupaten Cilacap menghadiri acara dalam rangka finalisasi penyusunan Keterangan Tertulis Penyelesaian Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2019 di Hotel Horison Nindya Semarang. Acara tersebut dilaksanakan tanggal 23-25 Juni 2019 dengan dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota, Komisioner Kordiv Hukum Data dan Informasi, dan Staf Pendukung. Tujuan kegiatan ini adalah finalisasi penyusunan keterangan tertulis dalam PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan cara mencocokan bukti termasuk keasliannya dan persiapan pendampingan di MK. “Kegiatan kita beberapa hari ke depan adalah mencocokan bukti, termasuk keasliannya. Pengalaman dari sidang PHPU Pemilihan Presiden (Pilpres) kemaren tentu menjadi pembelajaran yang sangat penting dan menarik. Kemanapaun larinya pemohon dalam dalilnya kita bisa mengikuti,” Kata M. Fajar S. A. K. Arif selaku Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dalam sambutan pembukaan acara tersebut. Menurut M. Fajar acara persidangan di MK sesungguhnya relatif sederhana yang rumit adalah persiapan menuju ke MK. Dukungan alat bukti menjadi sangat penting untuk membuktikan dalil yang diargumentasikan. “PR kita selanjutnya harus menelusuri semua bukti, misal soal bukti asli C1. Penelusuran itu mulai dari Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwascam sampai dengan PTPS. Apapun jawaban mereka bisa menjadi bahan evaluasi,” lanjut M. Fajar S. A. K. Arif menegaskan. Sebagai penutupan M. Fajar menyampaikan, apa yang Bawaslu sampaikan di MK, selain untuk memberikan keterangan juga merupakan pertanggungjawaban Bawaslu sebagai lembaga. Pemilu bukan sekedar teknis, ini bagain dari kerja-kerja idiologis dan kedaulatan.