Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Pemilu dan Pilkada

Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Pemilu dan Pilkada
Cilacap, Bawaslu Kabupaten Cilacap telah melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Pemilu dan Pilkada pada hari selasa 7 juni 2022. Acara tersebut dihadiri oleh 20 peserta diantaranya adalah Polres Kabupaten Cilacap, KPU Kabupaten Cilacap, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Cilacap, Satuan Pamong Praja Kabupaten Cilacap dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Cilacap. Rapat Koordinasi tersebut diselenggarakan dalam rangka untuk meningkatkan pemahaman terkait dengan proses dan mekanisme penyelesaian sengketa, serta menyamakan persepsi tentang Penyelesaian Sengketa Antarpeserta Pemilu. Miftah selaku koordinator divisi Penyelesaian Sengketa menyampaikan bahwa yang menjadi subjek dari sengketa proses pemilu yang terjadi antar Peserta Pemilu dapat dilakukan oleh pelaksana kampanye DPR, DPD, Pasangan Calon dan DPRD, yang telah terdaftar di KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota. Sedangkan yang menjadi objek sengketa yaitu berkaitan dengan dikeluarkannya Keputusan (SK/BA). "Penyelesaian Sengketa Antarpeserta Pemilu dapat terjadi apabila salah satu dari peserta pemilu merasa dirugikan oleh peserta lainnya, dan syaratnya adalah harus ada yang melaporkan" Ucap Miftah. Sengketa Antarpeserta Pemilu yang dapat terjadi diantaranya adalah :
  • Tahapan Kampanye :
    1. Kampanye diluar jadwal
    2. Lokasi Kampanye
    3. Pemasangan Alat Peraga Kampanye
  • Tahapan Masa Tenang
    1. Apk yang tidak dibersihkan
    2. Tim Kampanye yang menggelar  pertemuaan dengan berbagai kepentingan pada masa tenang
  • Tahapan Tungsura
    1. Saksi meenggunakan atribut pemilu pada saat di TPS
    2. Alat Peraga Kampanye yang masih terpasang dilokasi TPS
Penyelesaian Sengketa Acara Cepat dilakukan berdasarkan permohonan dari Peserta Pemilu dan Pertimbangan dari Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/kota atau Panwaslu Kecamaatan terhadap peristiwa di tempat kejadian.