Rapat Koordinasi Tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Antarpeserta Pemilu
|
Cilacap Selasa, 7 Juni 2022. Bawaslu Kabupaten Cilacap Divisi PSPP mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa di Kantor Bawaslu Kabupaten Cilacap pukul 10.00
Wib yang dihadiri oleh Polres Cilacap, KPU Kabupaten Cilacap, Kesbangpol Kabupaten Cilacap, DPMPTSP Kabupaten Cilacap, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cilacap. Kegiatan rapat koordinasi penyelesaian sengketa diawali kata pembuka dengan ucapan terima kasih kepada terundan oleh Miftah Nuryanto, SH, kemudian prakata sekaligus pembuka rakor oleh Bachtiar Hastiarto, SH, MH Ketua Bawaslu Kabupaten Cilacap.
Dalam paparannya MiftahNuryanto, SH selaku anggota Bawaslu Kabupaten Cilacap Divisi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu menyampaikan bahwa Tata Cara Proses Penyelesaian Sengketa Antarpeserta Pemilu (PSAP) sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) Penyelesaian Sengketa Antarpeserta Pemilu, hasil Musyawarah harus diselesaikan pada hari yang sama dengan terjadinya peristiwa. Sedangkan Putusan Penyelesaian Sengketa Antarpeserta Pemilu, dapat diputus 3 (tiga) hari terhitung sejak permohonan diajukan. Putusan tersebut dibuat setelah Panwaslu Kecamatan berkonsultasi dengan Bawaslu Kabupaten/Kota. Penyelesaian Sengketa Antarpeserta Pemilu dapat ditangani oleh Panwaslu Kecamatan yang telah diberi surat mandat oleh BawasluKabupaten/Kota.
Kontributor : JokoWaluyo
Dalam paparannya MiftahNuryanto, SH selaku anggota Bawaslu Kabupaten Cilacap Divisi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu menyampaikan bahwa Tata Cara Proses Penyelesaian Sengketa Antarpeserta Pemilu (PSAP) sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) Penyelesaian Sengketa Antarpeserta Pemilu, hasil Musyawarah harus diselesaikan pada hari yang sama dengan terjadinya peristiwa. Sedangkan Putusan Penyelesaian Sengketa Antarpeserta Pemilu, dapat diputus 3 (tiga) hari terhitung sejak permohonan diajukan. Putusan tersebut dibuat setelah Panwaslu Kecamatan berkonsultasi dengan Bawaslu Kabupaten/Kota. Penyelesaian Sengketa Antarpeserta Pemilu dapat ditangani oleh Panwaslu Kecamatan yang telah diberi surat mandat oleh BawasluKabupaten/Kota.
Kontributor : JokoWaluyo