Rapat Pengelolaan Barang Milik Negara
|
Cilacap, (9/6) Bawaslu Kabupaten Cilacap mengadakan kegiatan Siklus pengelolaan BMN dan petunjuk lelang BMN. Dalam sosialisasi ini, Bawaslu Kabupaten Cilacap menghadirkan narasumber Agus Dwi Martono dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan lelang (KPKNL) Kabupaten Banyumas dan dihadiri oleh seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Cilacap. Dalam pemaparannya Agus menjelaskan terkait dasar hukum dan bagaimana proses pengelolaan Barang Milik Negara (BMN). Kemudiaan dilanjutkan terkait dengan petunjuk lelang Barang Milik Negara (BMN).
Tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini adalah meningkatkan kemampuan para pengelola BMN di dalam melakukan penataan maupun penyajian laporan Barang Milik Negara (BMN) dan menyosialisasikan regulasi peraturan mengenai pengelola Barang Milik Negara (BMN).
Kontributor : GalangLuhPrasetyo
Tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini adalah meningkatkan kemampuan para pengelola BMN di dalam melakukan penataan maupun penyajian laporan Barang Milik Negara (BMN) dan menyosialisasikan regulasi peraturan mengenai pengelola Barang Milik Negara (BMN).
Kontributor : GalangLuhPrasetyo