Bawaslu Kabupaten Cilacap bersama dengan Stakeholder terkait melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) dimasa tenang jelang Pemungutan Suara pada 14 Februari 2024.
Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan pemilihan Umum bahwa setelah tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih, tahapan logistk, dan tahapan kampanye yang saat ini sedang berlangsung pada tanggal 28
Pemilu yang berintegritas menjadi bagian penuh dalam menghasilkan pemerintahan yang memiliki legitimasi yang kuat tanpa menyebabkan rusaknya asas-asas Pemilu yang dapat memengaruhi sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Senin, 29 Januari 2024, Bawaslu Kabupaten Cilacap menyelenggarakan Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu pada tahapan kampanye pemilu 2024 dengan tema Potensi Politik Uang Dalam Implementasi Keputusan KPU No 1622 Tahun 2023.