Bawaslu Kabupaten Cilacap sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang mengawasi penyelenggaraan pemilu di seluruh wilayah Kabupaten Cilacap memiliki kewajiban untuk menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ba
Kegiatan Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu Pada Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih dengan Tema “Potensi Pelanggaran Pidana pada Tahapan Penyusunan