Koordiv Penyelesaian Sengketa Kabupaten/Kota Se Provinsi Jawa Tengah Mengikuti Rapat Daring Bahas Progam Kerja Divisi Penyelesaian Sengketa Tahun 2021
|
Penuhi undangan daring Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Nomor 016/KA.02/K.JT/03/2021, Tanggal 30 Maret 2021 Koordiv dan Staff Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Cilacap, ikuti rapat daring bahas program kerja divisi penyelesaian sengketa untuk kegiatan bulan april tahun kalender 2021, pada rapat kali ini Selasa, 6 April 2021 Koordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Heru Cahyono, S.Sos,. MA, menyampaikan pokok bahasan terkait perbedaan antara sengketa pilkada dengan sengketa pemilu, lebih lanjutnya dalam paparannya Heru Cahyono, S.Sos, MA dalam pokok bahasannya menyampaikan tentang diskripsi yang harus dibahas bagi 35 kabupaten/kota yaitu terkait : 1.Menjelaskan dasar hukum dalam UU dan Perbawaslu, 2. Menjelaskan perbedaan antara Pasal 466 UU Nomor 7/2017 dengan Pasal 142 UU Nomor 10/2016, 3. Menjelaskan tentang mekanisme penyelesaian dalam permohonan sengketa pilkada dengan sengketa pemilu terkait : a. mediasi dan musyawarah tertutup, b. ajudikasi dan musyawarah terbuka ; 4. Menjelaskan jangka waktu penyelesaian, 5. Menjelaskan tentang pelaksana dalam permohonan sengketa dalam pilkada dan pemilu, 6. Menjelaskan tentang sifat putusan di pilkada dan pemilu, 7. Menjelaskan upaya hukum terhadap putusan, 8. Batas waktu pengajuan upaya hukum dalam pilkada dan pemilu.
Menurut Heru Cahyono, S.Sos, MA, untuk kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa atau Kamis, dimulai dengan minggu pertama untuk rakor terkait tema dan diskripi, minggu kedua Bawaslu Kabupaten/Kota unuk konsultasi ke Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, minggu ketiga pelaksanaan atau eksekusi pada masing-masing kanal/daring di Bawaslu Kabupaten/Kota, dan pada minggu ke empat, masing-masing kabupaten/kota untuk melaporkan dalam bentuk table kegiatan dengan dilampiri surat pengantar
Dalam sesi tanya jawab dan saran, menurut Agung Koordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Salatiga mengusulkan agar lebih runtut dan fokus karena pada bulan maret 2021, tema yang pertama terkait Pemohon dalam Sengketa Pemilu, apa tidak sebaiknya fokus terkait pembahasan pada ranah pemilu, jangan ranah pemilihan kepala daerah, karena menurutnya “ Bawaslu Kabupaten Salatiga sudah membikin video terkait penyelesaian sengketa pemilu, dan akan ditayangkan melalui online/daring pada kanal Bawaslu Salatiga, sementara Miftah Nuryanto Koordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Cilacap, sependapat dengan Koordiv Penyelesaian Sengketa Salatiga berharap sebaiknya lebih fokus ke tema yang masih ada kaitannya dengan tema kepemiluan supaya ada runtutannya pada tema sebelumnya yang sudah berjalan dan tayang di kanal daring/online kabupaten/kota masing-masing
Dalam tanggapannya untuk Bawaslu Kabupaten Salatiga dan Bawaslu Kabupaten Cilacap, Heru Cahyono,S.Sos, MA “ menyatakan bahwa terkait apa yang sudah dipersiapkan dan dibikin oleh Bawaslu Salatiga itu adalah hal dan masukan yang baik, dan bisa menjadi pembejalaran bagi kita semua “ lebih lanjut Heru Cahyono, S.Sos, MA, mengatakan sebenarnya divisi penyelesaian sengketa provinsi jawa tengah, dalam program kerjanya akan membikin tema dan diskripsinya terkait pemilu dan pilkada secara runtut, karena keterbatasan waktu sebagaimana yang dirapatkan dalam pleno, untuk kegiatan divisi penyelesaian sengketa hanya mendapatkan alokasi waktu 1 (satu) kali dalam tiap bulan, sehingga terpaksa tema disesuaikan dengan alokasi bulan yang tersisa di kalendar kerja tahun 2021
Kontributor : JokoW
Dalam sesi tanya jawab dan saran, menurut Agung Koordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Salatiga mengusulkan agar lebih runtut dan fokus karena pada bulan maret 2021, tema yang pertama terkait Pemohon dalam Sengketa Pemilu, apa tidak sebaiknya fokus terkait pembahasan pada ranah pemilu, jangan ranah pemilihan kepala daerah, karena menurutnya “ Bawaslu Kabupaten Salatiga sudah membikin video terkait penyelesaian sengketa pemilu, dan akan ditayangkan melalui online/daring pada kanal Bawaslu Salatiga, sementara Miftah Nuryanto Koordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Cilacap, sependapat dengan Koordiv Penyelesaian Sengketa Salatiga berharap sebaiknya lebih fokus ke tema yang masih ada kaitannya dengan tema kepemiluan supaya ada runtutannya pada tema sebelumnya yang sudah berjalan dan tayang di kanal daring/online kabupaten/kota masing-masing
Dalam tanggapannya untuk Bawaslu Kabupaten Salatiga dan Bawaslu Kabupaten Cilacap, Heru Cahyono,S.Sos, MA “ menyatakan bahwa terkait apa yang sudah dipersiapkan dan dibikin oleh Bawaslu Salatiga itu adalah hal dan masukan yang baik, dan bisa menjadi pembejalaran bagi kita semua “ lebih lanjut Heru Cahyono, S.Sos, MA, mengatakan sebenarnya divisi penyelesaian sengketa provinsi jawa tengah, dalam program kerjanya akan membikin tema dan diskripsinya terkait pemilu dan pilkada secara runtut, karena keterbatasan waktu sebagaimana yang dirapatkan dalam pleno, untuk kegiatan divisi penyelesaian sengketa hanya mendapatkan alokasi waktu 1 (satu) kali dalam tiap bulan, sehingga terpaksa tema disesuaikan dengan alokasi bulan yang tersisa di kalendar kerja tahun 2021
Kontributor : JokoW