Bawaslu Kabupaten Cilacap sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang mengawasi penyelenggaraan pemilu di seluruh wilayah Kabupaten Cilacap memiliki kewajiban untuk menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.&nb
Kegiatan Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu Pada Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih dengan Tema “Potensi Pelanggaran Pidana pada Tahapan Penyusunan
Bawaslu Kabupaten Cilacap menyelenggarakan Kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran dengan tema “Mitigasi Pelanggaran Kampanye dan Penguatan Legal Drafting Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024” yang dilaksanakan menjadi dua Batch :
Batch
Bawaslu Kabupaten Cilacap menghadiri kegiatan Rakor Lintas Sektoral Ops Mantap Brata Candi 2023-2024 dalam rangka Sinergi dan Kolaborasi Unsur Penyelenggara dan Pengamanan Pemilu guna mewujudkan pemilu aman di Wilayah Kabupaten Cilacap yang dilaksanakan pada hari Kamis 12 Oktober 2023 bertempat di P