Untuk mewujudkan pemilu yang demokratis, luber dan jurdil sebagai penyelenggara pemilu, Bawaslu mempunyai mandat untuk mengawasi proses pemilu yang membutuhkan dukungan banyak pihak dalam aktifitas pengawasan, salah satunya adalah dengan mengajak segenap kelompok masyarakat untuk terlibat dalam part
Bawaslu Kabupaten Cilacap melakukan kunjungan sekaligus melaksanakan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif kepada Pemilih Pemula di Pondok Pesantren Roudlotul Qur'an Cilacap pada hari selasa 3 November 2021.
Mengembangkan Kelurahan anti politik uang, melalui kegiatan penguatan kapasitas warga kelurahan adalah sebuah keniscayaan yang tak lagi dapat di tawar. Hal ini dilakukan Bawaslu Kabupaten Cilacap sebagai strategi dalam pencegahan money politik pada penyelenggaran pemilihan umum.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cilacap melaksanakan rapat koordinasi pengembangan Desa Anti Politik Uang yang bertempat di Desa Tritih Lor Kecamatan Jeruklegi, Pengembangan Desa Anti Politik Uang ini dilaksanakan dalam rangka Merawat Demokrasi dan mengembangkan Pengawasan Partisipatif.
A
Bawaslu Kabupaten Cilacap di program unggulan OBSESI (Obrolan Bawaslu Seputar Demokrasi) melakukan sosialisasi secara daring di Chanal Youtube terkait regulasi tata cara penyelesaian sengketa proses Pemilu dengan mengambil tema “ 10 (SEPULUH) TAHAPAN DALAM MEDIASI “
OBSESI (Obrolan Bawaslu Seputar